Senin, 02 Juni 2014

Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pengembangan Kepribadian

Sebelum kita masuk ke dalam pembahasan pengaruh pendidikan kewarganegaraan sebagai pengembangan kepribadian, sebaiknya kita mengetahui apa itu pengertian dari pendidikan kewarganegaraan.
A.              Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Beberapa Ahli
Pendefinisian mengenai pendidikan kewarganegaraan terdiri atas beberapa pengertian yang dikemukakan oleh beberapa ahli seperti yang dijelaskan di bawah ini:
a.                John Mahoney, 1976
Ruang lingkup pendidikan kewarganegaraan meliputi seluruh kegiatan sekolah, termasuk kegiatan ekstra kurikuler seperti kegiatan di dalam dan di luar kelas, diskusi, dan organisasi kegiatan siswa. Pendidikan kewarganegaraan diupayakan memuat nilai-nilai moral yang berguna bagi pembentukan kepribadian peserta didik sebagai bekal hidup bermasyarakat masa kini dan masa datang.

b.               Jack Allen
Pendidikan kewarganegaraan berfungsi sebagai pegangan bagi peserta didik untuk berinteraksi dan berbuat sebagai warga negara yang baik sekaligus paham akan hak dan kewajibannya dalam konteks kehidupan yang demokratis.

c.                Soedijarto
Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warganegara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.

d.               Merphin Panjaitan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang diagonal.


            Dari pengertian-pengertian diatas yang dikemukakan oleh beberapa ahli, bisa kita simpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang memuat nilai-nilai moral untuk membentuk kepribadian siswa agar menjadi warga negara yang baik sekaligus akan paham hak dan kewajiban dalam konteks kehidupan yang demokratis, dan kelak dapat membangun sistem politik yang demokratis.

B.              Pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pengembangan Kepribadian
Universitas memberikan Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (MPK) sebagai pengembangan kepribadian karena pendidikan kewarganegaraan dapat membantu mahasiswa-mahasiswi menjadi warga negara yang baik sekaligus paham antara hak dan kewajiban, dapat hidup berdemokrasi, nasionalis, dengan dibekali nilai-nilai moral, norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pelajaran yang menyelenggarakan pendidikan kebangsaan, demokrasi, hukum, multikultural, dan kewarganegaraan bagi mahasiswa guna mendukung terwujudnya warga Negara yang sadar akan hak dan kewajiban, serta cerdas, terampil dan berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa dan Negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sesuai bidang keilmuan dan profesinya.
            Menurut Iriyanto, Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (MPK) adalah suatu program pendidikan nilai yang dilaksanakan melalui proses pembelajaran di Perguruan Tinggi dan berfungsi sebagai model pengembangan jati diri dan kepribadian para mahasiswa, bertujuan untuk membangun manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri, serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Agar bangsa Indonesia tidak tertinggal dari bangsa-bangsa lain maka Pendidikan Nasional Indonesia perlu dikembangkan searah dengan perubahan pendidikan ke masa depan. Pendidikan nasional memiliki fungsi sangat strategis yaitu “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship Education) di perguruan tinggi sebagai kelompok MPK diharapkan dapat mengemban misi fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut. Melalui pengasuhan Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi yang substansi kajian dan materi instruksionalnya menunjang dan relevan dengan pembangunan masyarakat demokratik berkeadaban, diharapkan mahasiswa akan tumbuh menjadi ilmuwan atau profesional, berdaya saing secara internasionasional, warganegara Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Pergeseran nilai dapat terjadi disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor eksternal adalah pengaruh dari adanya globalisasi yang masuk kedalam bangsa kita. Sedangkan faktor internal adalah faktor yang bersumber dari bangsa Indonesia sendiri.
Contoh dari faktor eksternal adalah  globalisasi yang di semangati liberalisme mendorong lahirnya sistem kapitalisme di bidang ekonomi dan demokrasi liberal di bidang politik. Munculnya sistem baru seperti ini mampu menggeser tatanan dunia lama yang lokal regional menjadi tatanan dunia baru yang bersifat global. Masuknya nilai dan sistem – sistem baru dari luar seperti ini menyebabkan terjadinya loncatan atau pergeseran dalam sistem tata nilai kita. Muncul suatu keraguan untuk menerima nilai – nilai baru tersebut atau mempertahankan nilai – nilai dasar yang dipegang oleh negara kita.
Sedangkan contoh dari faktor internal adalah faktor yang bersumber dari bangsa Indonesia sendiri. Hal seperti ini dapat terjadi karena kurangnya pemahaman seorang warga negara dalam memahami Pancasila. Pancasila dianggap sebagai sebuah alat legitimasi kekuasaan Orde Baru yang tidak dapat menyelesaikan krisis yang sedang dihadapi oleh negara. Pemikiran seperti ini membuat semakin banyak orang yang menganggap remeh Pancasila, bahkan menjadi anti Pancasila. Kesalahpahaman seperti ini menjadikan masyarakat telah kehilangan sumber dan sarana orientasi terhadap nilai sikap anti Pancasila seperti ini dapat menimbulkan masalah baru dalam masyarakat, yaitu berkurangnya sikap nasionalisme.
Kita semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengembangan diri seluas-luasnya. Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar. Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.