Senin, 02 Juni 2014

Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pengembangan Kepribadian

Sebelum kita masuk ke dalam pembahasan pengaruh pendidikan kewarganegaraan sebagai pengembangan kepribadian, sebaiknya kita mengetahui apa itu pengertian dari pendidikan kewarganegaraan.
A.              Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Beberapa Ahli
Pendefinisian mengenai pendidikan kewarganegaraan terdiri atas beberapa pengertian yang dikemukakan oleh beberapa ahli seperti yang dijelaskan di bawah ini:
a.                John Mahoney, 1976
Ruang lingkup pendidikan kewarganegaraan meliputi seluruh kegiatan sekolah, termasuk kegiatan ekstra kurikuler seperti kegiatan di dalam dan di luar kelas, diskusi, dan organisasi kegiatan siswa. Pendidikan kewarganegaraan diupayakan memuat nilai-nilai moral yang berguna bagi pembentukan kepribadian peserta didik sebagai bekal hidup bermasyarakat masa kini dan masa datang.

b.               Jack Allen
Pendidikan kewarganegaraan berfungsi sebagai pegangan bagi peserta didik untuk berinteraksi dan berbuat sebagai warga negara yang baik sekaligus paham akan hak dan kewajibannya dalam konteks kehidupan yang demokratis.

c.                Soedijarto
Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warganegara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.

d.               Merphin Panjaitan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang diagonal.


            Dari pengertian-pengertian diatas yang dikemukakan oleh beberapa ahli, bisa kita simpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang memuat nilai-nilai moral untuk membentuk kepribadian siswa agar menjadi warga negara yang baik sekaligus akan paham hak dan kewajiban dalam konteks kehidupan yang demokratis, dan kelak dapat membangun sistem politik yang demokratis.

B.              Pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pengembangan Kepribadian
Universitas memberikan Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (MPK) sebagai pengembangan kepribadian karena pendidikan kewarganegaraan dapat membantu mahasiswa-mahasiswi menjadi warga negara yang baik sekaligus paham antara hak dan kewajiban, dapat hidup berdemokrasi, nasionalis, dengan dibekali nilai-nilai moral, norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan pelajaran yang menyelenggarakan pendidikan kebangsaan, demokrasi, hukum, multikultural, dan kewarganegaraan bagi mahasiswa guna mendukung terwujudnya warga Negara yang sadar akan hak dan kewajiban, serta cerdas, terampil dan berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa dan Negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sesuai bidang keilmuan dan profesinya.
            Menurut Iriyanto, Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (MPK) adalah suatu program pendidikan nilai yang dilaksanakan melalui proses pembelajaran di Perguruan Tinggi dan berfungsi sebagai model pengembangan jati diri dan kepribadian para mahasiswa, bertujuan untuk membangun manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri, serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Agar bangsa Indonesia tidak tertinggal dari bangsa-bangsa lain maka Pendidikan Nasional Indonesia perlu dikembangkan searah dengan perubahan pendidikan ke masa depan. Pendidikan nasional memiliki fungsi sangat strategis yaitu “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship Education) di perguruan tinggi sebagai kelompok MPK diharapkan dapat mengemban misi fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut. Melalui pengasuhan Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi yang substansi kajian dan materi instruksionalnya menunjang dan relevan dengan pembangunan masyarakat demokratik berkeadaban, diharapkan mahasiswa akan tumbuh menjadi ilmuwan atau profesional, berdaya saing secara internasionasional, warganegara Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Pergeseran nilai dapat terjadi disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor eksternal adalah pengaruh dari adanya globalisasi yang masuk kedalam bangsa kita. Sedangkan faktor internal adalah faktor yang bersumber dari bangsa Indonesia sendiri.
Contoh dari faktor eksternal adalah  globalisasi yang di semangati liberalisme mendorong lahirnya sistem kapitalisme di bidang ekonomi dan demokrasi liberal di bidang politik. Munculnya sistem baru seperti ini mampu menggeser tatanan dunia lama yang lokal regional menjadi tatanan dunia baru yang bersifat global. Masuknya nilai dan sistem – sistem baru dari luar seperti ini menyebabkan terjadinya loncatan atau pergeseran dalam sistem tata nilai kita. Muncul suatu keraguan untuk menerima nilai – nilai baru tersebut atau mempertahankan nilai – nilai dasar yang dipegang oleh negara kita.
Sedangkan contoh dari faktor internal adalah faktor yang bersumber dari bangsa Indonesia sendiri. Hal seperti ini dapat terjadi karena kurangnya pemahaman seorang warga negara dalam memahami Pancasila. Pancasila dianggap sebagai sebuah alat legitimasi kekuasaan Orde Baru yang tidak dapat menyelesaikan krisis yang sedang dihadapi oleh negara. Pemikiran seperti ini membuat semakin banyak orang yang menganggap remeh Pancasila, bahkan menjadi anti Pancasila. Kesalahpahaman seperti ini menjadikan masyarakat telah kehilangan sumber dan sarana orientasi terhadap nilai sikap anti Pancasila seperti ini dapat menimbulkan masalah baru dalam masyarakat, yaitu berkurangnya sikap nasionalisme.
Kita semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengembangan diri seluas-luasnya. Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar. Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.

Kamis, 01 Mei 2014

Kasus Penganiayaan Panti Asuhan Samuel

Sekilas tentang Panti Asuhan Samuel
Lokasi Panti Asuhan (PA) Samuel terletak di Gading Serpong tepatnya di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15/17 Sektor 1A, Desa Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Banten. Untuk mencari Panti Asuhan ini, relatif mudah mencarinya karena hampir semua masyarakat sekitar mengetahui keberadaan Panti Asuhan ini. Pelayanan Panti ini difokuskan untuk bayi dan anak dengan semua latar belakang tanpa memandang Suku , Agama, Ras, dan golongan. Anak yang paling besar berumur 16 tahun dan paling kecil berumur 2 bulan. Visi Panti Asuhan Samuel didasarkan bahwa setiap anak dilahirkan di dunia ini adalah ciptaan berharga di Mata Tuhan. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang layak menerima pertolongan dan pengayoman dengan sentuhan kasih sayang. Dengan membesarkan dan memelihara mereka dalam kasih dan pendidikan yang maksimal diharapkan anak-anaknya menjadi pribadi yang kokoh yang menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.

Panti Asuhan Samuel berada memiliki Badan Hukum Yayasan dengan akta notaris Unita Christina Winata SH No 14/15 November 2000, Register di Pengadilan Negeri Tangerang NO: HT 01/014/1050/2000/PN Tangerang. STTS No 62/02-Binsos/2001 Tangerang.

Bagaimana mereka bisa berada di sini? Bermacam-macam penyebabnya sebagian besar dari kalangan pengemis (gepeng) yang tidak mampu menghidupi anaknya dan sebagian lagi akibat hasil pergaulan bebas anak muda. Siapapun yang melihat pasti muncul belas kasihan, karena tidak ada seorangpun anak di panti ini yang berharap menghabiskan masa kecil mereka di tempat ini. Tetapi apa daya, mereka tidak bisa memilih dimana akan dilahirkan dan siapa orang tua mereka. Disinilah letak keadilan Sang Pencipta. Dengan KasihNya Ia menunjuk orang-orang yang terbeban untuk melayani sepenuh waktu dan hati di Panti ini. Mereka adalah Ayah Chemuel Watunlingas dan Bunda Yuni Winata dengan ketiga anak mereka. Pelayanan mereka dimulai dari nol tanpa ada sponsor dari manapun.

2.         Kronologis Kasus Penganiayaan Panti Asuhan Samuel
Kasus penyiksaan dan penganiayaan pada anak-anak sering kali kerap terjadi. Entah itu di dalam negeri maupun luar negeri. Berita duka kembali menghampiri Inonesia. Dalam beberapa bulan terakhir tersiar kabar terdapat kekerasan anak dalam suatu panti sosial, tempat yang seharusnya menjadi tempat untuk mendapatkan kasih dayang dan perlindungan .

Sekitar 37 anak yang berada di Panti Asuhan Samuel kerap kali mendapatkan siksaan dari pemilik panti asuhan tersebut. Siksaan yang diduga sering dilakukan oleh Samuel Watulingan dan Yuni Winata terhadap anak-anak yang tinggal di panti miliknya antara lain pemukulan, tidak diberi makan hingga dikurung di dalam kandang anjing. Kasus penyiksaan di Panti Asuhan Samuel berhasil terungkap ketika tujuh anak yang tinggal di panti tersebut berhasil melarikan diri dari rumah ketika Samuel dan istrinya sedang pergi ke mal sekitar 7 Februari lalu. Dikatakan salah satu kuasa hukum dari LBH Mawar Sharon,  Gading Nainggolan, awalnya ada 7 anak panti asuhan yang sedang bermain di warnet sekitar awal Februari lalu.

Saat akan pulang, anak-anak tersebut memutuskan untuk kabur karena merasa selalu diperlakukan keras oleh pemilik dan pengasuhnya, Chemy dan Yuni. "Mereka kabur ke rumah salah satu donatur," ujar Gading menyampaikan apa yang didengarnya dari anak-anak yang menjadi kliennye tersebut. Saat bertemu anak-anak dan mendengar pengaduan mereka, donatur tersebut menaruh curiga. Selama ini mereka memberikan sumbangan namun kondisi anak-anak tersebut tetap lusuh, tidak terawat, dan ada bekas luka di badannya. Kepada donatur, anak-anak tersebut mengaku telah mengalami kekerasan sehingga sang donatur mengajaknya ke LBH Mawar Sharon yang dikenalnya. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Mabes Polri pada 10 Februari 2014 kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Berikut 8 kekejaman yang terjadi di Panti Asuhan Samuel:
1.               Membiarkan bayi sakit hingga meninggal
Tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Tim menemukan bukti adanya dugaan pembiaran terhadap balita sakit yang dilakukan pemilik panti Asuhan. Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron, Hotma Sitompoel mengatakan penemuan bayi yang meninggal tersebut berdasarkan laporan dari warga sekitar. "Bayi yang meninggal ini ada dua. Ada salah satu bayi dan bayi itu dibiarkan begitu saja setelah lahir hingga akhirnya salah satu bayi tersebut meninggal dan tidak tahu penyebabnya," Menurut Hotma, kematian bayi tersebut diduga sakit dan dibiarkan oleh pengurus panti asuhan tanpa adanya bantuan medis. "Kita duga bayi ini sakit dan dilakukan pembiaran sama pemilik panti. Mayat bayi sempat menginap di dalam panti”

2.               Lakukan pelecehan seksual
Chemuel juga diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap 3 anak asuhnya. Koordinator donatur panti, Deborah mengatakan, dirinya mendapat informasi tersebut langsung dari kedua korban yakni I dan K yang masih berusia belasan tahun. Mereka mengaku pernah mengalami tindak kekerasan seksual yang tidak terpuji. "Mereka juga mendapat tindak pelecehan seksual, itu menurut pengakuan mereka sendiri," ujar Deborah saat ditemui di Kantor LBH Mawar Sharon, di Jalan Sunter Boulevard, Jakarta Utara.

Sedangkan Kepala Divisi Non-Ligitasi LBH Mawar Sharon Jecky Tengens mengatakan, untuk menindaklanjuti hal tersebut pihaknya telah membawa salah satu korban untuk divisum. Hasilnya dinyatakan korban positif mengalami kekerasan seksual.

3.               Menghukum anak di kandang anjing
Selain mengalami pelecehan seksual, seorang anak berusia 8 tahun berinisial J pernah dikurung selama sehari di kandang bersama enam ekor anjing besar. Penyebabnya karena J melarikan diri dari panti. J dihukum oleh pemilik panti, Kedua pemilik panti itu biasanya dipanggil Ayah dan Bunda. "Saya pernah dikurung di kandang anjing selama sehari dari sore hingga pagi hari, karena saya suka kabur-kaburan dari panti," Tak puas mengurung J dalam kandang anjing, pelaku juga tega tidak memberikan makan selama sehari kepada bocah yang berhenti bersekolah sejak kelas 1 SD tersebut.

4.               Anak panti dipukul dan diseret
Mawar Sharon Jecky Tengens juga mendapatkan informasi soal kekerasan yang dilakukan oleh Chemuel. Jecky menjelaskan, pemenuhan hak-hak dasar anak-anak di panti seperti pendidikan, kesempatan bermain dan pengasuhan yang layak pun diabaikan.
"Anak-anak di panti tersebut kerap dibiarkan begitu saja tak terurus bahkan kerap dikurung dan diberikan siksaan yang tidak manusiawi ketika si C dan Y merasa kesal dengan mereka, diseret, diikat, dipukul dengan sepatu sudah seperti menjadi makanan sehari-hari bagi anak-anak kecil yang malang ini," 

5.               Anak panti dipaksa minum air kran
Tindakan Kekerasan seksual yang dialami anak-anak Panti Asuhan Samuel, ternyata sudah dicurigai para donatur sejak pertama kali memberikan bantuan. Salah satunya donatur Debora. Ia mengatakan, awalnya dia tidak pernah sedikit pun berpikiran negatif. Namun setelah mendengar pengakuan salah seorang anak asuh panti berinisial H baru menyadari selama ini pihaknya memberikan bantuan di salah gunakan oleh pemilik panti tersebut.

"Saya gak pernah berpikiran negatif. Saya hanya nyumbang karena murni belas kasihan saya terhadap anak-anak panti. Namun setelah anak-anak bicara mereka ada yang disabet pakai gesper, minum dengan air keran dan tindakan kekerasan seksual saya baru pikir kok sampai begitu teganya mereka, sampai anak-anak melarikan diri dan berlindung di gereja GBI Sangsakala," ujar Debora.

6.               Salah sedikit saja ditempeleng
Henok salah satu penghuni Panti Asuhan Samuel menceritakan kekerasan yang dialaminya di panti. Dia kerap diomeli tanpa alasan dan ditempeleng. Kekerasan itu dilakukan Chemuel dan Yani, pemilik Panti Asuhan Samuel. Henok yang saat ini sudah beranjak dewasa berhasil melarikan diri dari kekerasan yang dilakukan kedua pemilik panti Asuhan Samuel tersebut.
Henok memaparkan, dirinya masuk ke panti tersebut sejak 2001 saat baru berusia 7 tahun. Dia diajak oleh kedua orang tuanya yang berasal dari Kalimantan. Namun, dirinya baru sadar dimasukan ke dalam panti asuhan. Selama menjadi penghuni pantai tersebut selama belasan tahun dirinya sering kali mendapat perlakuan kasar dan kekerasan serta caci maki. "Caci maki setiap hari, diomel-omelin juga sering. Saya juga ditempeleng sama pemilik panti," ucapnya.

7.               Dipaksa makan nasi basi dan mie yang sudah kering
Tidak seperti manusia pada umumnya yang sehari-hari makan nasi dan lauk pauk layak. Anak-anak Panti Asuhan Samuel justru sehari-hari diberi makan dan minum menu di luar nalar manusia. Mereka hanya diberi mi instan yang sudah kering dengan nasi hampir basi.

Bukan karena kekurangan dana atau kekurangan donatur, Namun lebih karena kekejaman pemilik panti. Sumbangan dari para donatur berupa sembako dan pakaian layak tidak pernah sampai kepada anak-anak malang tersebut, melainkan justru kedua pemilik panti menjual kembali pemberian para donatur itu.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu anak asuhnya berinisial J. Menurut dia, sekitar 30 anak dalam panti tersebut hanya diberi makan mi yang hampir basi dan diberi minum air keran mentah. "Tiap hari, tiga kali sehari makannya mi sama nasi, minum air keran," ujar bocah berusia sembilan tahun itu.

8.               Sering pakai uang donatur ke luar negeri
Mawar Saron, Jecky Tengens mengatakan, wajah dan kondisi anak panti yang lesu dan lugu ini sering kali dijadikan alat agar banyak para donatur yang menyisihkan uangnya untuk membantu panti asuhan ini. Namun sumbangan tidak diberikan kepada anak-anak, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi Chemuel. Kejadian ini sudah menjadi pergunjingan di sekitar panti asuhan. Uang hasil donatur kerap kali digunakan untuk pergi ke luar negeri oleh orang tua asuh. "Tidak heran jika ternyata pemilik panti bisa dengan nikmatnya pelesiran keluar negeri sambil tinggal di apartemen yang mewah, kontras sekali dengan para anak yang berada di panti asuhannya ini," katanya.

Berbagai Pandangan Terhadap Penganiayaan yang Terjadi di Panti Asuhan Samuel
1.         Pandangan menurut agama
Rosulullah SAW. bersabda, “Barangsiapa meletakkan tangannya di atas kepala anak yatim dengan penuh kasih sayang, maka untuk setiap helai rambut yang disentuhnya akan memperoleh satu pahala, dan barangsiapa berbuat baik terhadap anak yatim, dia akan bersamaku di Jannah seperti dua jari ini.”
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sesungguhnya ia memasukkan api ke dalam perutnya. Dan mereka akan memasuki api yang menyala-nyala (neraka).” (An Nisaa,4:10)
Persoalan anak yatim adalah persoalan yang sangat besar dan setiap orang bertanggung jawab untuk ‘menjaga’ mereka, harta mereka dengan hati-hati dan menyampaikan faidah dari harta anak yatim itu kepada mereka dan menjauhkan diri agar tidak memakan harta anak yatim. Siapapun dia yang menghardik dan memakan harta anak yatim, niscaya Allah akan memberikan pelajaran untuk mereka. Anak yatim seharusnya mendapatkan kasih dan sayang, perhatian dan perlindungan.

2.         Pandangan menurut masyarakat
Panti asuhan yang dimiliki oleh Chemy Watulingas alias Samuel dan istrinya yang bernama Yuni Winata, pasalnya panti asuhan ini tidak memiliki izin untuk mendirikan sebuah panti asuhan. Awalnya masyarakat berfikir bahwa panti asuhan tersebut sama seperti panti asuhan lainnya,yang merawat dan mendidik anak yatim/piatu maupun anak-anak jalanan. Tapi kenyataannya masyarakat tercengang atas peristiwa yang terjadi.
      Masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian sama sekali tidak menyangka akan terjadi kekerasan di dalam panti asuhan tersebut. Kekerasan yang terjadi meliputi penganiayaan, pelecehan, dan pemerkosan. Salah satu bentuk penganiayaannya terjadi pada salah satu anak yang dikurung di kandang anjing karena sering kabur-kaburan dari panti. Selain itu terjadi kekerasan fisik yang sangat tidak berperi kemanusiaan, yaitu disiram dengan menggunakan air panas hingga hampir seluruh wajahnya melepuh.
3.         Pandangan menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Setelah masyarakat mengetahui adanya hal-hal yang janggal terhadap keadaan panti tersebut, seperti banyaknya luka lebam atau memar pada anak-anak. Masyarakat pun melaporkan kepada Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan ke penegak hukum (kepolisian). Lalu pihak kepolisian dan KPAI bergerak untuk menyelidiki kebenaran tersebut. Setelah mendapatkan bukti-bukti kekerasan, pihak kepolisian meringkus tersangka dan mengevakuasi anak-anak. Kemudian kepolisian dan KPAI melakukan reka ulang di tempat kejadian perkara.
Berdasarkan hasil reka ulang tersebut dapat disimpulkan bahwa “Saya melihat anak-anak di panti asuhan itu ada yang sakit dan ada dugaan terjadi penganiayaan. Selain itu, ada dua bayi yang sedang sakit dan membutuhkan pertolongan. Saya juga memindahkan ditemani oleh empat petugas polisi” ujar ketua KPAI Arist Merdeka Sirait.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya digugat karena dinilai telah melakukan perbuatan melanggar hukum, mengambil anak dari Panti Asuhan Samuel. "Jadi saya digugat karena dibilang melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengambil anak-anak dari Panti Asuhan Samuel," kata Arist, saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.
Padahal langkah yang dilakukan sudah sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku. Sebab, setelah mengambil anak-anak dari panti saya menyerahkan anak-anak asuh kepada Kementrian Sosial sebagai lembaga yang berwenang.

"Makanya saya juga tidak tahu kenapa saya digugat. Oleh karenanya, pada sidang ini saya akan membacakan jawaban atas gugatan. Mereka menganggap Komnas PA melakukan perbuatan melawan hukum, padahal faktanya tidak seperti itu. Saya memindahkan ke Kementerian Sosial sebagai lembaga yang berwenang,"ujar
Arist. 

Arist menambahkan, pemindahan anak-anak itu ke Kementerian Sosial sudah sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara.
4.         Tanggapan Mengenai Panti Asuhan Samuel
Kasus penganiayaan dan kekerasan yang terjadi di tempat yang seharusnya menjadi tempat perlindungan untuk mereka yang membutuhkan kasih sayang dan perhatian harus ditindak lanjuti, pihak pihak seperti kepolisian harus menindaklanjuti terhadap kasus terkait. Jangan hanya tinggal diam saja, Tegakkan keadilan dan berikan hukuman yang sesuai dengan perbuatan mereka (pihak yang terkait) jika memang mereka (pemilik Panti Asuhan) dinyatakan bersalah. Pemerintah harus tegas dalam menghadapi masalah penganiayaan ini, jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini, oleh karena itu pihak kepolisian harus membuat jera para pelaku penganiayaan sehingga kasus penganiayaan yang terjadi di Indonesia dapat diminimalisir.

Anak-anak yang menjadi korban penganiayaan harus diberikan penyuluhan (rehabilitasi) untuk mengembalikan psikis mereka terganggu. Anak-anak seharusnya mendapatkan hak pendidikan, kesehatan dan kehidupan yang layak. Ini merupakan kelalaian kita bersama. Semoga kasus pelecehan atau kekerasan pada anak seperti ini tidak terulang kembali, khususnya di Indonesia. Stop kekerasan pada anak!