Kamis, 01 Mei 2014

Kasus Penganiayaan Panti Asuhan Samuel

Sekilas tentang Panti Asuhan Samuel
Lokasi Panti Asuhan (PA) Samuel terletak di Gading Serpong tepatnya di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15/17 Sektor 1A, Desa Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Banten. Untuk mencari Panti Asuhan ini, relatif mudah mencarinya karena hampir semua masyarakat sekitar mengetahui keberadaan Panti Asuhan ini. Pelayanan Panti ini difokuskan untuk bayi dan anak dengan semua latar belakang tanpa memandang Suku , Agama, Ras, dan golongan. Anak yang paling besar berumur 16 tahun dan paling kecil berumur 2 bulan. Visi Panti Asuhan Samuel didasarkan bahwa setiap anak dilahirkan di dunia ini adalah ciptaan berharga di Mata Tuhan. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang layak menerima pertolongan dan pengayoman dengan sentuhan kasih sayang. Dengan membesarkan dan memelihara mereka dalam kasih dan pendidikan yang maksimal diharapkan anak-anaknya menjadi pribadi yang kokoh yang menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.

Panti Asuhan Samuel berada memiliki Badan Hukum Yayasan dengan akta notaris Unita Christina Winata SH No 14/15 November 2000, Register di Pengadilan Negeri Tangerang NO: HT 01/014/1050/2000/PN Tangerang. STTS No 62/02-Binsos/2001 Tangerang.

Bagaimana mereka bisa berada di sini? Bermacam-macam penyebabnya sebagian besar dari kalangan pengemis (gepeng) yang tidak mampu menghidupi anaknya dan sebagian lagi akibat hasil pergaulan bebas anak muda. Siapapun yang melihat pasti muncul belas kasihan, karena tidak ada seorangpun anak di panti ini yang berharap menghabiskan masa kecil mereka di tempat ini. Tetapi apa daya, mereka tidak bisa memilih dimana akan dilahirkan dan siapa orang tua mereka. Disinilah letak keadilan Sang Pencipta. Dengan KasihNya Ia menunjuk orang-orang yang terbeban untuk melayani sepenuh waktu dan hati di Panti ini. Mereka adalah Ayah Chemuel Watunlingas dan Bunda Yuni Winata dengan ketiga anak mereka. Pelayanan mereka dimulai dari nol tanpa ada sponsor dari manapun.

2.         Kronologis Kasus Penganiayaan Panti Asuhan Samuel
Kasus penyiksaan dan penganiayaan pada anak-anak sering kali kerap terjadi. Entah itu di dalam negeri maupun luar negeri. Berita duka kembali menghampiri Inonesia. Dalam beberapa bulan terakhir tersiar kabar terdapat kekerasan anak dalam suatu panti sosial, tempat yang seharusnya menjadi tempat untuk mendapatkan kasih dayang dan perlindungan .

Sekitar 37 anak yang berada di Panti Asuhan Samuel kerap kali mendapatkan siksaan dari pemilik panti asuhan tersebut. Siksaan yang diduga sering dilakukan oleh Samuel Watulingan dan Yuni Winata terhadap anak-anak yang tinggal di panti miliknya antara lain pemukulan, tidak diberi makan hingga dikurung di dalam kandang anjing. Kasus penyiksaan di Panti Asuhan Samuel berhasil terungkap ketika tujuh anak yang tinggal di panti tersebut berhasil melarikan diri dari rumah ketika Samuel dan istrinya sedang pergi ke mal sekitar 7 Februari lalu. Dikatakan salah satu kuasa hukum dari LBH Mawar Sharon,  Gading Nainggolan, awalnya ada 7 anak panti asuhan yang sedang bermain di warnet sekitar awal Februari lalu.

Saat akan pulang, anak-anak tersebut memutuskan untuk kabur karena merasa selalu diperlakukan keras oleh pemilik dan pengasuhnya, Chemy dan Yuni. "Mereka kabur ke rumah salah satu donatur," ujar Gading menyampaikan apa yang didengarnya dari anak-anak yang menjadi kliennye tersebut. Saat bertemu anak-anak dan mendengar pengaduan mereka, donatur tersebut menaruh curiga. Selama ini mereka memberikan sumbangan namun kondisi anak-anak tersebut tetap lusuh, tidak terawat, dan ada bekas luka di badannya. Kepada donatur, anak-anak tersebut mengaku telah mengalami kekerasan sehingga sang donatur mengajaknya ke LBH Mawar Sharon yang dikenalnya. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Mabes Polri pada 10 Februari 2014 kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Berikut 8 kekejaman yang terjadi di Panti Asuhan Samuel:
1.               Membiarkan bayi sakit hingga meninggal
Tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Tim menemukan bukti adanya dugaan pembiaran terhadap balita sakit yang dilakukan pemilik panti Asuhan. Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron, Hotma Sitompoel mengatakan penemuan bayi yang meninggal tersebut berdasarkan laporan dari warga sekitar. "Bayi yang meninggal ini ada dua. Ada salah satu bayi dan bayi itu dibiarkan begitu saja setelah lahir hingga akhirnya salah satu bayi tersebut meninggal dan tidak tahu penyebabnya," Menurut Hotma, kematian bayi tersebut diduga sakit dan dibiarkan oleh pengurus panti asuhan tanpa adanya bantuan medis. "Kita duga bayi ini sakit dan dilakukan pembiaran sama pemilik panti. Mayat bayi sempat menginap di dalam panti”

2.               Lakukan pelecehan seksual
Chemuel juga diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap 3 anak asuhnya. Koordinator donatur panti, Deborah mengatakan, dirinya mendapat informasi tersebut langsung dari kedua korban yakni I dan K yang masih berusia belasan tahun. Mereka mengaku pernah mengalami tindak kekerasan seksual yang tidak terpuji. "Mereka juga mendapat tindak pelecehan seksual, itu menurut pengakuan mereka sendiri," ujar Deborah saat ditemui di Kantor LBH Mawar Sharon, di Jalan Sunter Boulevard, Jakarta Utara.

Sedangkan Kepala Divisi Non-Ligitasi LBH Mawar Sharon Jecky Tengens mengatakan, untuk menindaklanjuti hal tersebut pihaknya telah membawa salah satu korban untuk divisum. Hasilnya dinyatakan korban positif mengalami kekerasan seksual.

3.               Menghukum anak di kandang anjing
Selain mengalami pelecehan seksual, seorang anak berusia 8 tahun berinisial J pernah dikurung selama sehari di kandang bersama enam ekor anjing besar. Penyebabnya karena J melarikan diri dari panti. J dihukum oleh pemilik panti, Kedua pemilik panti itu biasanya dipanggil Ayah dan Bunda. "Saya pernah dikurung di kandang anjing selama sehari dari sore hingga pagi hari, karena saya suka kabur-kaburan dari panti," Tak puas mengurung J dalam kandang anjing, pelaku juga tega tidak memberikan makan selama sehari kepada bocah yang berhenti bersekolah sejak kelas 1 SD tersebut.

4.               Anak panti dipukul dan diseret
Mawar Sharon Jecky Tengens juga mendapatkan informasi soal kekerasan yang dilakukan oleh Chemuel. Jecky menjelaskan, pemenuhan hak-hak dasar anak-anak di panti seperti pendidikan, kesempatan bermain dan pengasuhan yang layak pun diabaikan.
"Anak-anak di panti tersebut kerap dibiarkan begitu saja tak terurus bahkan kerap dikurung dan diberikan siksaan yang tidak manusiawi ketika si C dan Y merasa kesal dengan mereka, diseret, diikat, dipukul dengan sepatu sudah seperti menjadi makanan sehari-hari bagi anak-anak kecil yang malang ini," 

5.               Anak panti dipaksa minum air kran
Tindakan Kekerasan seksual yang dialami anak-anak Panti Asuhan Samuel, ternyata sudah dicurigai para donatur sejak pertama kali memberikan bantuan. Salah satunya donatur Debora. Ia mengatakan, awalnya dia tidak pernah sedikit pun berpikiran negatif. Namun setelah mendengar pengakuan salah seorang anak asuh panti berinisial H baru menyadari selama ini pihaknya memberikan bantuan di salah gunakan oleh pemilik panti tersebut.

"Saya gak pernah berpikiran negatif. Saya hanya nyumbang karena murni belas kasihan saya terhadap anak-anak panti. Namun setelah anak-anak bicara mereka ada yang disabet pakai gesper, minum dengan air keran dan tindakan kekerasan seksual saya baru pikir kok sampai begitu teganya mereka, sampai anak-anak melarikan diri dan berlindung di gereja GBI Sangsakala," ujar Debora.

6.               Salah sedikit saja ditempeleng
Henok salah satu penghuni Panti Asuhan Samuel menceritakan kekerasan yang dialaminya di panti. Dia kerap diomeli tanpa alasan dan ditempeleng. Kekerasan itu dilakukan Chemuel dan Yani, pemilik Panti Asuhan Samuel. Henok yang saat ini sudah beranjak dewasa berhasil melarikan diri dari kekerasan yang dilakukan kedua pemilik panti Asuhan Samuel tersebut.
Henok memaparkan, dirinya masuk ke panti tersebut sejak 2001 saat baru berusia 7 tahun. Dia diajak oleh kedua orang tuanya yang berasal dari Kalimantan. Namun, dirinya baru sadar dimasukan ke dalam panti asuhan. Selama menjadi penghuni pantai tersebut selama belasan tahun dirinya sering kali mendapat perlakuan kasar dan kekerasan serta caci maki. "Caci maki setiap hari, diomel-omelin juga sering. Saya juga ditempeleng sama pemilik panti," ucapnya.

7.               Dipaksa makan nasi basi dan mie yang sudah kering
Tidak seperti manusia pada umumnya yang sehari-hari makan nasi dan lauk pauk layak. Anak-anak Panti Asuhan Samuel justru sehari-hari diberi makan dan minum menu di luar nalar manusia. Mereka hanya diberi mi instan yang sudah kering dengan nasi hampir basi.

Bukan karena kekurangan dana atau kekurangan donatur, Namun lebih karena kekejaman pemilik panti. Sumbangan dari para donatur berupa sembako dan pakaian layak tidak pernah sampai kepada anak-anak malang tersebut, melainkan justru kedua pemilik panti menjual kembali pemberian para donatur itu.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu anak asuhnya berinisial J. Menurut dia, sekitar 30 anak dalam panti tersebut hanya diberi makan mi yang hampir basi dan diberi minum air keran mentah. "Tiap hari, tiga kali sehari makannya mi sama nasi, minum air keran," ujar bocah berusia sembilan tahun itu.

8.               Sering pakai uang donatur ke luar negeri
Mawar Saron, Jecky Tengens mengatakan, wajah dan kondisi anak panti yang lesu dan lugu ini sering kali dijadikan alat agar banyak para donatur yang menyisihkan uangnya untuk membantu panti asuhan ini. Namun sumbangan tidak diberikan kepada anak-anak, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi Chemuel. Kejadian ini sudah menjadi pergunjingan di sekitar panti asuhan. Uang hasil donatur kerap kali digunakan untuk pergi ke luar negeri oleh orang tua asuh. "Tidak heran jika ternyata pemilik panti bisa dengan nikmatnya pelesiran keluar negeri sambil tinggal di apartemen yang mewah, kontras sekali dengan para anak yang berada di panti asuhannya ini," katanya.

Berbagai Pandangan Terhadap Penganiayaan yang Terjadi di Panti Asuhan Samuel
1.         Pandangan menurut agama
Rosulullah SAW. bersabda, “Barangsiapa meletakkan tangannya di atas kepala anak yatim dengan penuh kasih sayang, maka untuk setiap helai rambut yang disentuhnya akan memperoleh satu pahala, dan barangsiapa berbuat baik terhadap anak yatim, dia akan bersamaku di Jannah seperti dua jari ini.”
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sesungguhnya ia memasukkan api ke dalam perutnya. Dan mereka akan memasuki api yang menyala-nyala (neraka).” (An Nisaa,4:10)
Persoalan anak yatim adalah persoalan yang sangat besar dan setiap orang bertanggung jawab untuk ‘menjaga’ mereka, harta mereka dengan hati-hati dan menyampaikan faidah dari harta anak yatim itu kepada mereka dan menjauhkan diri agar tidak memakan harta anak yatim. Siapapun dia yang menghardik dan memakan harta anak yatim, niscaya Allah akan memberikan pelajaran untuk mereka. Anak yatim seharusnya mendapatkan kasih dan sayang, perhatian dan perlindungan.

2.         Pandangan menurut masyarakat
Panti asuhan yang dimiliki oleh Chemy Watulingas alias Samuel dan istrinya yang bernama Yuni Winata, pasalnya panti asuhan ini tidak memiliki izin untuk mendirikan sebuah panti asuhan. Awalnya masyarakat berfikir bahwa panti asuhan tersebut sama seperti panti asuhan lainnya,yang merawat dan mendidik anak yatim/piatu maupun anak-anak jalanan. Tapi kenyataannya masyarakat tercengang atas peristiwa yang terjadi.
      Masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian sama sekali tidak menyangka akan terjadi kekerasan di dalam panti asuhan tersebut. Kekerasan yang terjadi meliputi penganiayaan, pelecehan, dan pemerkosan. Salah satu bentuk penganiayaannya terjadi pada salah satu anak yang dikurung di kandang anjing karena sering kabur-kaburan dari panti. Selain itu terjadi kekerasan fisik yang sangat tidak berperi kemanusiaan, yaitu disiram dengan menggunakan air panas hingga hampir seluruh wajahnya melepuh.
3.         Pandangan menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Setelah masyarakat mengetahui adanya hal-hal yang janggal terhadap keadaan panti tersebut, seperti banyaknya luka lebam atau memar pada anak-anak. Masyarakat pun melaporkan kepada Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan ke penegak hukum (kepolisian). Lalu pihak kepolisian dan KPAI bergerak untuk menyelidiki kebenaran tersebut. Setelah mendapatkan bukti-bukti kekerasan, pihak kepolisian meringkus tersangka dan mengevakuasi anak-anak. Kemudian kepolisian dan KPAI melakukan reka ulang di tempat kejadian perkara.
Berdasarkan hasil reka ulang tersebut dapat disimpulkan bahwa “Saya melihat anak-anak di panti asuhan itu ada yang sakit dan ada dugaan terjadi penganiayaan. Selain itu, ada dua bayi yang sedang sakit dan membutuhkan pertolongan. Saya juga memindahkan ditemani oleh empat petugas polisi” ujar ketua KPAI Arist Merdeka Sirait.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya digugat karena dinilai telah melakukan perbuatan melanggar hukum, mengambil anak dari Panti Asuhan Samuel. "Jadi saya digugat karena dibilang melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengambil anak-anak dari Panti Asuhan Samuel," kata Arist, saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.
Padahal langkah yang dilakukan sudah sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku. Sebab, setelah mengambil anak-anak dari panti saya menyerahkan anak-anak asuh kepada Kementrian Sosial sebagai lembaga yang berwenang.

"Makanya saya juga tidak tahu kenapa saya digugat. Oleh karenanya, pada sidang ini saya akan membacakan jawaban atas gugatan. Mereka menganggap Komnas PA melakukan perbuatan melawan hukum, padahal faktanya tidak seperti itu. Saya memindahkan ke Kementerian Sosial sebagai lembaga yang berwenang,"ujar
Arist. 

Arist menambahkan, pemindahan anak-anak itu ke Kementerian Sosial sudah sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara.
4.         Tanggapan Mengenai Panti Asuhan Samuel
Kasus penganiayaan dan kekerasan yang terjadi di tempat yang seharusnya menjadi tempat perlindungan untuk mereka yang membutuhkan kasih sayang dan perhatian harus ditindak lanjuti, pihak pihak seperti kepolisian harus menindaklanjuti terhadap kasus terkait. Jangan hanya tinggal diam saja, Tegakkan keadilan dan berikan hukuman yang sesuai dengan perbuatan mereka (pihak yang terkait) jika memang mereka (pemilik Panti Asuhan) dinyatakan bersalah. Pemerintah harus tegas dalam menghadapi masalah penganiayaan ini, jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini, oleh karena itu pihak kepolisian harus membuat jera para pelaku penganiayaan sehingga kasus penganiayaan yang terjadi di Indonesia dapat diminimalisir.

Anak-anak yang menjadi korban penganiayaan harus diberikan penyuluhan (rehabilitasi) untuk mengembalikan psikis mereka terganggu. Anak-anak seharusnya mendapatkan hak pendidikan, kesehatan dan kehidupan yang layak. Ini merupakan kelalaian kita bersama. Semoga kasus pelecehan atau kekerasan pada anak seperti ini tidak terulang kembali, khususnya di Indonesia. Stop kekerasan pada anak!